Hari ini, kita akan ngebahas soal maraknya terjadi pernikahan dini. Tak hanya di Indonesia, bahkan di negara-negara tetangga pun banyak juga kasus pernikahan dini. Memang, baik tidak dilakukan pernikahan di usia dini? Apa ada aturan yang mengatur? Mengapa banyak orang mulai gemar melakukan pernikahan di usia dini? Mari kita ulik lebih dalam lagi mengenani pernikahan dini.
Penyebab Banyaknya Kasus Pernikahan Dini
Di era sekarang ini, makin banyak terjadi pernikahan di usia dini. Memang pada usia berapa sih normalnya atau baiknya orang menikah? Menurut penelitian usia yang baik untuk menikah adalah kalau wanita di umur 22-26 tahun adalah umur yang pas melakukan pernikahan. Kalau pada pria di sekitar umur 24-28 sudah pas dilakukan pernikahan. Kenapa di umur begitu? Karena menurut riset yang telah dilakukan, umur segitu adalah umur orang bisa dikatakan matang. Dari segi hormon, cara berpikir, umur segitu, orang sudah mendapatkan hak penuh untuk diri sendiri (kalau secara hukum) atau sudah bisa bertanggung jawab penuh diri sendiri. Umur yang sudah dikatakan cukup untuk melakukan perjanjian, dan sudah cukup dewasa untuk menyikapi sesuatu.
Pernikahan dini juga tidak bisa dilarang, karena pernikahan dini yang yang diselenggarakan telah mendapatkan restu dari kedua pihak keluarga, adalah sah di mata hukum. Mungkin yang menjadi perdebatan pro dan kontra adanya pernikahan dini adalah lebih ke masalah mental, kesiapan mental kedua pasangan sudah matang untuk arah yang lebih serius seperti pernikahan.
Menurut riset yang dilakukan, beberapa alasan atau penyebab utama orang melakukan pernikahan dini, ada yang karena memang sudah sama-sama mau dan orang tua dari kedua belah pihak juga sudah merestui, ada juga karena dijodohkan, dan ada juga karena terjadi keselahan seperti hamil di luar nikah, sehingga segera dilakukan resepsi pernikahan.
Dampak Baik Dari Melakukan Pernikahan Dini
Pernikahan yang dilakukan di usia dini sebenarnya mendatangkan plus minus juga ya. Bagaimana berkembang dan jalannya suatu hubungan pernikahan balik kepada pasangan yang menjalani hubungan. Tapi jika dilihat kenapa masih banyak terjadi pro dan kontra akan terjadinya pernikahan di usia dini, kalau untuk dampak positif:
- Menjauhkan anak pada sikap seksual bebas. Ada beberapa orang beranggapan, “ya enggak apa-apa menikah di usia dini, toh kalau sama-sama mau dan keluarga sudah merestui, mau ditunggu apa lagi, daripada terjadi perzinahan, mending segera disahkan”. Memang ada benarnya. Kalau orang tua juga sudah sama-sama restui dan tanpa ada pemaksaan, kenapa tidak.
- Pasangan muda ini memiliki anak di usia cukup muda, jadi saat anak mulai berusia remaja, perbedaan umur antara anak dan orang tua tidak terlalu jauh, jadi masih bisa di imbangi pemikiran orang tua dan anak. Karena banyak yang bilang, jika perbedaan umur yang terlalu jauh antara orang tua dan anak, biasanya orang tua sedikit kolot sehingga susah mengerti perasaan dan maunya sih anak.
Dampak negatif dari pernikahan di usia dini
Pernikahan dini juga kurang efektiv jika dinilai oleh beberapa pakar. Karena di khawatirkan pada umur yang masih terlalu muda, mental dan pola pikir anak belum matang untuk proses yang lebih serius. Karena pernikahan hal yang bukan untuk main-main.
- Pemikiran dan mental yang belum begitu matang. Di usia yang muda, anak-anak cenderung lebih dominan memakai egonya dibanding logika. Jadi agak sulit untuk menjalankan dan mempertahankan sebuah pernikahan di usia muda, sehingga banyak terjadi perceraian.
- Belum memiliki pengalaman yang cukup sehingga sulit untuk mengurus keluarga dan menajalankan tanggung jawab yang lebih besar.
- Keinginan untuk bersantai masih cenderung lebih besar daripada memfokuskan diri pada keluarga dan masa depan keluarga.