Legalkah membeli obat dari luar negeri apabila tidak ada di Indonesia ?

Kadang untuk Anda yang ingin mengobati beberapa kondisi tertentu pastinya anda akan membutuhkan beberapa jenis ataupun merek obat yang sangat spesifik tetapi nantinya obat-obatan tersebut bisa tidak tersedia di negara Indonesia dan apabila pun ada harga beli dari obat ini akan jauh lebih murah apabila anda membelinya di luar negeri

Ada beberapa jenis obat-obatan yang dimana nantinya harus memerlukan resep dokter di negara Indonesia juga nantinya ternyata dijual bebas di negara yang lain sehingga dimana adalah tidak lagi perlu repot-repot untuk mengunjungi dokter untuk bisa memperbarui resep anda bukan hanya dengan menggunakan situs belanja online tetapi Apotek Online juga merupakan salah satu tujuan banyak orang untuk bisa mendapatkan akses cepat kepada obat-obatan yang mereka butuhkan

Dikutip dari beberapa peraturan pemerintah tentang pengawasan dan juga pemasukan obat-obatan dan juga makanan ke negara Indonesia ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh produk-produk tersebut dimana produk ini harus lulus uji BPOM terlebih dahulu

Peraturan tersebut telah dicanangkan dikarenakan banyak sekali obat-obatan dari luar negeri yang tersedia untuk bisa dibeli oleh beberapa individu yang belum memenuhi syarat atau pun belum disetujui oleh BPOM untuk bisa diedarkan dan juga digunakan secara bebas di negara Indonesia

Tetapi apabila kita lihat dari surat Kementerian impor dari kepala BPOM yang sudah diberikan mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan swasta yang sudah memiliki lisensi untuk mengedarkan produk boleh menjual produk-produk tersebut

Ketentuan larangan dan juga pembatasan penggunaan obat-obatan impor pada umumnya juga termasuk di beberapa contoh kasus yang dimana anda yang membawa sendiri obat-obatan hasil beli dari luar negeri tersebut masuk kedalam negara Indonesia hal tersebut juga nantinya diperlukan untuk bisa memberikan suatu perlindungan untuk masyarakat negara secara luas dari beberapa bahaya yang nantinya akan disebabkan oleh penyalahgunaan obat-obatan tersebut

Walaupun nantinya praktik beli obat tersebut dari luar negeri secara teknis merupakan tindakan yang ilegal Gimana bisa membuat anda masuk ke dalam jalur hukum ada beberapa peraturan dari Kementerian Perdagangan yang mungkin nantinya bisa memberikan potensi konsumen untuk bisa mengimpor obat legal melalui laut dan juga udara apabila sudah bisa dipastikan anda memiliki resep dokter tertentu